POLITICS

Novel dan Sejumlah Pegawai Serahkan Laporan TWK KPK ke Komnas HAM

Indonesiaplus.id – Sebanyak 75 pegawai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) resmi melaporkan ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Penyidik senior komisi antirasuah Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, serta penyelidik utama KPK Harun al-Rasyid menyerahkan laporan terkait penonaktifan 75 pegawai.

Novel tiba di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB. Ia disambut Komisioner Komnas, Mohammad Choirul Anam.

Mereka merupakan perwakilan dari 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan karena tak lulus TWK alih proses pegawai KPK menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Kedatangan mereka didampingi advokat dari sejumlah lembaga bantuan hukum, seperti Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana, dan advokat dari LBH Muhammadiyah.

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko menyebut laporan dilayangkan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes alih status pegawai KPK PNS. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait isi laporan tersebut.

“Jadi, masih sekitar TWK, apa saja yang dilanggar dari perspektif HAM,” ujar Sujanarko saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Proses audiensi berlangsung tertutup dan TWK sebagai bagian dari alih proses status pegawai KPK menjadi PNS sebelumnya banyak menuai polemik. Sejumlah pihak menuding TWK hanya upaya menjegal para pegawai KPK yang kritis.

Buntut polemik itu, Presiden Joko Widodo telah meminta agar KPK, BKN dan Kemenpan-RB berembuk membahas keputusan penonaktifan 75 pegawai. Jokowi menilai TWK tak bisa menjadi dasar penonaktifan.

“Hendaknya hasil TWK menjadi masukan untuk berbagai langkah perbaikan KPK baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes,” tandas Presiden Jokowi, Senin (17/5/2021).[had]

Related Articles

Back to top button