ECONOMY

Kabar Gembira! Besok Pemerintah Bayarkan THR untuk PNS dan Pensiunan

Indonesiaplus.id – Besok Jumat (15/5/2020), kabar gembira bagi Apararut Sipil Negara (ASN) dan pensiunan bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/PMK.05/2020 tertulis, bahwa THR akan diberikan kepada PNS, prajurit TNI, Polri, hakim, pensiunan, pegawai non-PNS dan calon PNS.

Diharapkan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), THR bakal menjadi amunisi untuk meningkatkan semangat dan merayakan Ramadan.

Namun, tidak semua PNS bakal menerima THR seperti pejabat tinggi, dewan pengawas BLU, LPP, staf khusus di lingkungan kementerian, pimpinan LNS dan PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah.

Kendati di tengah defisitnya anggaran pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan THR yang akan dikucurkan telah dikoordinasikan dengan satuan kerja (satker) dalam proses penyalurannya.

Pemerintah telah menyiapkan dengan total anggaran untuk THR untuk ASN pusat dan TNI serta Polri mencapai Rp 6,77 triliun, THR bagi pensiunan Rp 8,078 triliun, serta ASN daerah Rp 13,89 triliun.[sal]

Related Articles

Back to top button