Jimly: DKPP Sudah Terima 167 Laporan Terkait Pilkada 2017

Jumat, 10 Maret 2017
Indonesiaplus.id – Hingga kini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah menerima 167 pengaduan Pilkada 2017. Dari sekian banyak aduan terbanyak yang terkait dengan kinerja penyelenggara pemilu.
“Kalau ditotal seluruhnya sudah ada 167 laporan terkait Pilkada 2017,” ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Gedung DKPP Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Pada 2016, sebanyak 74 laporan diterima DKPP. Sisanya atau sebanyak 93 laporan masuk sejak awal 2017. Laporan tersebut terbagi dalam sejumlah tahapan Pilkada 2017, di antaranya, persyaratan calon, sengketa administrasi, kampanye, daftar pemilih tetap, pemungutan suara, rekapitulasi suara dan tahapan lainnya.
Tidak semua laporan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu akan disidangkan di DKPP. Sebab, DKPP akan melihat bukti yang dibawa pelapor. Per tanggal 9 Maret 2017, DKPP telah menyidangkan 60 laporan.
Sebanyak 30 laporan tidak memenuhi syarat. Sementara, 69 laporan telah telah diterima dengan proses persidangan yang ditunda. Sisanya masih dalam proses klarifikasi. Penyelenggara pemilu dapat menyiapkan bukti di ruang persidangan yang digelar secara terbuka.
“Agar tidak terbukti, kami akan lindungi kehormatan institusi penyelenggara pemilu. Kasihan penyelenggara jadi sasaran tembak,” tandasnya.[Mus]