Harry Azhar: BPK Telusuri Praktik Ijon Proyek Negara

Jumat, 10 Maret 2017
Indonesiaplus.id – Kini praktik ijon proyek terkait dengan APBN maupun APBD, tengah ditelusuri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berbagai perkara yang saat ini terjadi, misalnya keberadaan oknum kepala daerah yang terjerat perkara hukum merupakan imbas dari praktik ijon tersebut. Pasalnya, sebagian besar dana tersebut merupakan dana – dana yang berasal dari pihak ketiga.
“Saat ini, fokus BPK adalah pemeriksaan anggaran yang dialokasikan di dalam APBD maupun di APBN, dana pihak ketiga tidak masuk dalam audit kami,” ujar Ketua BPK, Harry Azhar Azis di Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Setiap anggaran, kata Harry, yang berasal dari pemerintah harus diaudit. Setiap pelanggaran, terutama terkait penyelewengan anggaran harus dipertanggungjawabkan. Misalnya, memabngun gedung dengan nilai Rp100 miliar, setelah dicek oleh auditor nilainya hanya Rp80 miliar. Selisih anggaran harus dikembalikan kepada pemerintah. “Nah nilai yang Rp20 miliar tersebut diijon oleh pihak ketiga,” katanya.
Pihaknya berani memastikan, sebagian besar anggaran dari APBN maupuin APBD yang sudah diaudit bebas dari praktik – praktik penyimpangan. Kalaupun ada, penyimpangan tersebut terjadi karena adanya campur tangan pihak ketiga.
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester satu 2016, lembaga auditor negara itu menemukan sedikitnya 10.918 termuan. Dari temuan tersebut mereka mengidentifikasi 15.568 permasalahan. Permasalahan itu mencakup kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap undang – undang yang nilainya mencapai Rp44,68 trilun.
Selain itu, juga ditemukan masalah, mereka juga telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 55 kementerian, 26 kementerian/lembaga memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 4 TMP.
Jumlah WTP dibandingkan 2014 menurun 6 persen. Hal itu berbanding terbalik dengan WDP yang mengalami kenaikan sebanyak 9 persen. Untuk opini Pemerintah Daerah, terjadi kenaikan yang cukup signifikan, dari 533 pemeriksaan, 312 pemda atau naik 11 persen mendapat opini WTP.
Kenaikan opini itu berdasarkan laporan IHPS tersebut merupakan implikasi dari sejumlah perbaikan yang dilakukan oleh Pemda. “Saat ini, kami sedang mencari cara untuk menelusuri, dana pihak ketiga yang berkaitan dengan APBD dan APBN tersebut, ” tandasnya.[Mus]