HUMANITIES

Hadiri Rakor, Mensos: Rehabilitasi Sosial Bangun Peradaban Manusia

Indonesiaplus.id – Menjawab perkembangan sosial yang semakin beragam, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mengadakan Rapat Koordinasi Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara hadir dan memberikan dukungan pada upaya rehabilitasi sosial mengingat, sebab Kemensos perlu berkontribusi signifikan terhadap peningkatan peradaban manusia.

Salah satunya melalui Program Rehabilitasi Sosial 5 Klaster New Platform (PROGRES 5.0 NP) menjadi arah baru kebijakan yang besifat holistik, sistematik dan terstandar.

Klaster pada rehabilitasi sosial tersebut, yaitu terdiri dari klaster anak, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan Napza, lanjut usia serta tuna sosial dan korban perdagangan orang.

Adapun kelima klaster akan memberikan layanan rehabilitasi sosial berupa bantuan bertujuan, terapi (fisik, mental-spiritual, psikososial dan penghidupan), perawatan/pengasuhan sosial dan dukungan keluarga.

Intervensi ini diberikan agar pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dapat kembali ke masyarakat dan menjalankan fungsi sosialnya dengan baik.

Mensos bercerita sebelum menghadiri Rakornas ini, ia baru saja mengunjungi keluarga korban pembunuhan anak berusia 5 tahun di Sawah Besar.

“Jadi, belum lama ini kita mendengar kejadian pembunuhan anak 5 tahun. Pelakunya juga anak usia 15 tahun. Ini tantangan Rehsos ke depan,” ujar Mensos di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Kejadian seperti ini, kata Mensos, yang menjadi tantangan Rehsos kedepan, khususnya untuk sumber daya manusia Rehsos seperti pekerja sosial. Kehadiran peksos adalah untuk memastikan ke depan kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi.

“Pertemuan seperti ini kita gunakan untuk saling update, terkait program kita ini, khususnya di balai rehabilitasi sosial sesuai dengan perkembangan sosial, budaya yang berubah dan budaya yang sudah tidak terlalu ramah saat ini,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menandaskan tujuan dari kegiatan ini untuk menyamakan

persepsi antara pemerintah Pusat dan daerah dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial.

“Juga, untuk meningkatkan sinergi antara Kemensos dengan Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan program rehabilitasi sosial dan meningkatkan komitmen dukungan Pemerintah Daerah terhadap program-program rehabilitasi sosial,” katanya.

Bberdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, rehabilitasi sosial dimaksudkan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

Dengan adanya perubahan paradigma tentang fungsi lembaga kesejahteraan sosial diharapkan lembaga kesejahteraan sosial memiliki fungsi yang tak terbatas bagi anak, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan napza, lanjut usia serta tuna sosial dan korban perdagangan orang.

“Adanya praktek pekerjaan sosial profesional dalam bentuk outreaching, tracing, home visit, family mediation, family suport, family preservation, family reunification/ reintegration, community development, sosialisasi/ awarness raising, kampanye sosial, dan lain-lain, ” harapnya.

Kegiatan dihadiri 770 peserta, terdiri dari kepala balai/loka rehabilitasi sosial, kepala bidang Rehsos Dinsos Provinsi, kepala bidang Rehsos Dinsos Kabupaten/Kota, Direktorat Rehsos Anak, Direktorat Rehsos Disabilitas, Direktorat Rehsos Lansia, Direktorat Rehsos Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dan Direktorat Rehsos Napza.[mor]

Related Articles

Back to top button