TECHNOLOGY

Tips Cerdas Cegah Penipuan SMS Berkedok Operator Seluler

Selasa, 12 September 2017

Indonesiaplus.id – Saat ini ada beragam modus penipuan melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS).

Para pengguna ponsel di Indonesia masih sering mendapatkan SMS yang berisi penipuan berkedok hadiah atau pun permintaan sejumlah uang ke rekening tertentu.

Kendati masih banyak ditemukan modus semacam itu, ternyata masih ada masyarakat yang menjadi korban. Untuk itu, ada beberapa tips untuk mencegah penipuan lewat SMS tersebut.

Salah satu modus yang kerap digunakan adalah SMS berisi informasi, bahwa kamu menjadi pemenang undian tertentu. Biasanya, penipuan semacam ini mengatasnamakan operator seluler yang kamu gunakan.

Langkah awal mengetahui bahwa ini SMS penipuan adalah mengecek nomor yang digunakan. Meski mencatut nama operator, para pelaku sebenarnya menggunakan nomor umum yang banyak dipakai konsumen.

Padahal, informasi semacam ini operator kerap menggunakan nomor khusus. Selain itu, perhatikan pula tata bahasa yang digunakan. Tak sedikit, pesan singkat berisi penipuan menggunakan tata bahasa yang berantakan.

Selain itu, untuk memperkuat modusnya, para pelaku kerap memanfaatkan situs blog gratis. Karena itu, jika mengetahui bahwa situs itu gratis dan terlihat tak meyakinkan, dapat dipastikan situs itu palsu.

Modus lain yang menjadi andalan adalah kamu diminta untuk mengirimkan sejumlah uang lebih dulu sebelum mengklaim hadiah. Saat berada dalam tahap ini, kamu sebaiknya tak menggubris permintaan tersebut.

Selain mencegah menjadi korban penipuan semacam ini, kamu sebenarnya dapat melaporkannya ke tiap-tiap operator terkait. Kini operator telekomunikasi sudah membuka kanal pelaporan untuk modus penipuan via SMS.

Untuk penipuan melalui SMS yang tiba-tiba meminta mengirimkan sejumlah uang, kamu dapat melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juga, masyarakat bisa menggunakan beberapa cara untuk melakuan pelaporan. Selain menghubungi kontak OJK di nomor 1-500-655, pelaporan dapat dilakukan melalui email konsumen@ojk.go.id dengan menyertakan hasil tangkapan layar SMS tersebut.[Sam]

Related Articles

Back to top button