Wapres Tolak Densus Tipikor, Johan Budi: Itu Pendapat Bersifat Pribadi
Rabu, 18 Oktober 2017
Indonesiaplus.id – Penolakan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait rencana pembentukan Detasemen Khusus Anti Tindak Pidana Korupsi (Densus Anti-Korupsi) merupakan pendapat pribadi dari orang nomor dua di Indonesia itu.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapta Prabowo menilai, bahwa pemerintah belum membawa usulan Polri tentang pembentukan Densus Antikorupsi kedalam rapat terbatas (Ratas) maupun sidang kabinet paripurna. Sehingga, belum ada keputusan resmi apapun terkait rencana tersebut.
“Penolakan yang disampaikan Pak JK bersifat pribadi saja,” ujar Johan Budi di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10/2017).
Pemerintah, kata Johan, akan membawa rencana pembentukan Densus Antikorupsi ke Ratas dan sidang kabinet paripurna untuk menentukan apakah lembaga tersebut akan dibentuk atau tidak nantinya.
“Kalau begini-begini tuh pasti di dalam sidang kabinet dibicaakan itu, jadi belum ada keputusan apapun dari Presiden berkaitan dengan ususlan Densus Antikorupsi itu nanti dibahas di sidang kabinet terbatas itu, misalnya kalau ini usulan dari Polri, Polri paparan di situ,” ucap mantan jubir KPK itu.
Polri akan memaparkan rencana pembentukan Densus Antikorupsi itu kepada Menkumham Yassona H. Laoly dan Kejaksaan Agung H.M Prasetyo. Sehingga, tidak dapat disimpulkan keputusan pembentukan Densus Antikorupsi berada di tangan Presiden Jokowi.
“Namun sekali lagi membentuk Detasemen itu kan kewenangan di Polri, tapi karena pembentukan ini usulannya katanya juga melibatkan pihak lain, ada Kejaksaan dan KPK, kalau nggak salah, maka itu kemudian harusnya dibawa ke sidang kabinet,” tandasnya.[Mus]