Wakil Ketua DPR: Tambahan Kursi di DPR RI Masih Wajar
Selasa, 24 Januari 2017
Indonesiaplus.id – Rencana adanya penambahan kursi di DPR RI dari total kursi di DPR saat ini 560 masih wajar. Rencana itu menyusul sejumlah fraksi di DPR mengusulkan agar di Pansus RUU Pemilu dibahas penambahan jumlah anggota DPR berbarengan dengan jumlah pemekaran daerah pemilihan.
“Penambahan jumlah kursi DPR itu wajar dan masuk akal, karena penambahan itu harus sejalan dengan representasi dari jumlah penduduk. Kita harus menyesuaikan dengan penambahan jumlah penduduk dan pemekaran daerah,” ujar Wakil ketua DPR Fadli Zon di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (23/1/2017).
Penambahan jumlah kursi di parlemen tak akan membebankan negara dalam hal anggaran. Sebab, alokasi dana untuk parlemen terbilang kecil jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
“Misalnya, kita lihat, berapa sih negara ini mengalokasikan anggarannya untuk DPR RI? Itu di bawah Rp 5 triliun. APBN itu Rp 2.000 triliun, atau sekitar 0,02 persen terlalu kecil dibanding dengan parlemen Amerika, Eropa dan negara lainnya. Jadi, tak a da masalah,” katanya.
Menurutnya, yang harus dihemat dalam anggaran negara justru adalah alokasi untuk eksekutif. “Itu karena terkadang menurutnya tidak efektif. “Jadi yang harus dihemat itu anggaran eksekutif yang kadang kadang tidak efektif. Ini yang harus kita lihat,” tandasnya.
Sebaliknya, jika pengelolaan keuangan DPR harusnya independen, bukan di bawah kendali pemerintah, seperti BPK yang mengelola keuangan serta kepegawaian mereka sendiri.
“Pengelolaan keuangan DPR itu harusnya independen bukan di bawah pemerintah. Perlu ada independensi pengelolaan anggaran legislatif parlemen, seperti di negara-negara lain. Kita mengatur sendiri termasuk pegawai seperti BI dan BPK, itu kan mengatur sendiri. Saya kira DPR ke depan harus bisa mengatur sendiri keuangan dan independensi kepegawaian,” katanya.[Mus]