POLITICS

Wakil Ketua DPR: Penahanan Ahok Sejak Awal Sebuah Sandiwara

Kamis, 22 Juni 2017

Indonesiaplus.id – Penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dipindahkan dari Mako Brimob ke Lapas Cipinang, lalu kembali ke Mako sebagai sebuah sandiwara.

“Saya melihat itu fenomena yang sudah berlangsung sejak awal. Jadi, semua orang akhirnya bingung sampai ujung. Apalagi ini menjadi isu internasional. Akhirnya pemerintah seperti ditekan secara internasional,” ujar Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Sejak awal, kata Fahri, aparat hukum tak berpegang kuat pada prinsip hukum yang benar. Akibatnya, hukum malah menjadi bisa ditawar, dibelokkan, dan diputar.

“Inilah ujungnya, tidak ikhlas mentersangkakan Ahok, tidak ikhlas menuntut Ahok. Persidangannya dibikin sandiwara, penahanannya juga dibikin sandiwara,” katanya.

Seharusnya ‘sandiwara” tersebut tak boleh dilakukan. Sebab hanya akan membuat negara kacau. Ia menegaskan hukum tak boleh bergeming dengan tekanan dan opini.”Itu kegagalan kita membangun hukum,” ucapnya.

Kejaksaan Agung telah melakukan eksekusi terhadap mantan Basuki Tjahaja Purnama dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 21 Juni 2017. Namun karena pertimbangan keamanan akhirnya Ahok, sapaan Basuki, dibawa kembali ke Mako Brimob.

Kalapas Cipinang, Abdul Ghani, mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan Ahok telah dikembalikan lagi ke Mako Brimob. “Iya, kemarin setelah registrasi sempat di sini (Lapas Cipinang). Karena pertimbangan keamanan, dipindahkan lagi ke Mako Brimob,” kata Ghani.

Namun Ghani belum bisa membeberkan pertimbangan keamanan bagi Ahok di Lapas Cipinang yang dimaksud. Ia masih irit bicara terkait proses eksekusi Ahok.[Mus]

Related Articles

Back to top button