Usai Berdinas, Pasukan UNAMID RI Diduga Selundupkan Senjata
Selasa, 24 Januari 2017
Indonesiaplus.id – Usai berdinas dari misi perdamaian di Darfur alias UNAMID diduga sejumlah aparat keamanan Indonesia menyelundupkan senjata dan amunisi. Turut diamankan 29 senapan Kalashnikov (AK), 4 senapan, 6 senapan GM3, dan 61 pistol berbagai jenis.
Penyelundupan gagal setelah pihak keamanan menangkap pelaku di Bandara Al Fashir, Sudan.
Sudan Media Center menyebut, kasus itu tengah ditangani UNAMID. Mereka pun menggelar investigasi untuk membongkar penyelundupan tersebut.
Pada Mei lalu, pasukan misi penjaga perdamaian diberangkatkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan total 140 personel dan tergabung pada 19 Januari 2017 ke Sudan dalam Kontingen Garuda Bhayangkara II.
Mereka menjadi regu pengganti anggota Polri dan TNI yang telah lebih dahulu ikut dalam misi UNAMID. Pengiriman kontingen penjaga misi perdamaian dari Indonesia ke Sudan sudah dilakukan sejak 2008.
Wakil Presiden Jusuf Kalla masih mencari tahu kabar tersebut. Apalagi, aksi penyelundupan senjata dilakukan aparat keamanan asal Indonesia.
“Masak kita ambil senjata dari Sudan. Di Indonesia juga banyak senjata. Tapi nantilah, saya tidak tahu persisnya. Kita lihat saja nanti,” tandsanya.
Mabes Polri belum mengetahui pasti informasi adanya pasukan perdamaian RI (TNI/Polri) yang ditangkap di Sudan atas tuduhan menyelundupkan senjata ilegal.
Kepala Biro penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan pihaknya akan mengecek validitas informasi tersebut. “Kami sedang dalami dan telaah informasinya karena di luar negeri. Itu kan beredar dari medsos atau informasi dari media di sana,” ujar Rikwanto.
Namun, ia enggan memberikan pernyataan lebih lanjut. Dia berkilah belum mendapatkan informasi yang valid. “Ya jangan kalau-kalau. Kami dalami dulu,” katanya.
Sementera itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai sanksi berat dapat diberikan kepada oknum pasukan perdamaian Indonesia jika terbukti melakukan penyelundupan senjata.
“Jika benar terjadi seperti itu, saya kira harus dikenakan sanksi yang berat ya karena ini terkait juga nama baik Indonesia dan tentu mengganggu reputasi kita di pasukan perdamaian internasional,” tandasnya.
Pemerintah sepatutnya meningkatkan pengawasan pasukan perdamaian yang ditempatkan di luar negeri. “Karena bagaimanapun mereka membawa nama baik indonesia,” ujarnya.
Tindakan tersebut hanya dilakukan oknum dan tidak terkait dengan institusional. Sebab, resiko yang dihadapi cukup besar sehingga ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi sehingga melakukan kejahatan penyelundupan.
“Hal itu tadi mungkin perlu diteliti, kita perlu pro aktif karena menyangkut nama baik apakah ini oknum. Keyakinan saya oknum ini,” terangnya.[Mus]