POLITICS

Tolak Revisi UU KPK, Pimpinan dan Pegawai Tutup Sementara Logo KPK

Indonesiaplus.id – Aksi simbolik menutup tulisan dan lambang Komisi Pemberantasan Korupsi i Gedung KPK dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang bersama para pegawai.

Aksi digelar Ahad (8/9/2019) pagi, dengan menutup dengan kain hitam pada tulisan dan lambang di bagian depan Gedung KPK.

Hal itu dilakukan sebagai respons munculnya wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Juga, sebagai simbol matinya KPK jika benar-benar dilakukannya revisi UU KPK. Pegawai dan pimpinan tidak ingin DPR melakukan revisi yang dapat memperlemah kinerja pemberantasan korupsi.

“Bersama-sama kita harus memperbaiki negeri ini secara suistainable, hari ini diharapkan apa yang kita lakukan menjadi bahan sejarah KPK yang panjang dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Logo ini kita tutup sementara,” ujar Saut Situmorang.

Internal KPK tidak alergi terhadap wacana revisi KPK, kendati revisi itu harus menguatkan kinerja KPK sebagai lembaga antirasuah diperkuat dengan ditambahnya pejabat penting di KPK.

“Saya mendukung revisi memperkuat KPK, misanya dengan menambahin kucingnya satu lagi. Saya pingin sebenarnya itu Deputi penindakan ditambah lagi ya, sebagai financial intelijen yang belum ada. Jadi kalau untuk memperkuat kenapa tidak,” pungkasnya.[mus]

Related Articles

Back to top button