Siti Zuhro: Kekeuh Terapkan Presidential Threshold, Logika Pemerintah Tak Jalan
Minggu, 18 Juni 2017
Indonesiaplus.id – Sikap pemerintah yang kekeuh soal penerapan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional di Pemilu 2019 dinilai tak masuk logika.
Pada pemilu yang digelar pada hari yang sama, membuat tak ada yang tahu hasil yang akan didapat dari partai politik tertentu.
“Ini pemilu serentak. Siapapun tidak tahu, apakah partai si fulan dan si x akan merajai kursi di legilatif. Logikanya tak jalan ini, logikanya enggak dapet,” ujar peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, Minggu (18/6/2017).
Lalu, bagaimana cara menghitung presidential threshold nantinya. Jika tetap diadakan dalam ajang pesta demokrasi tersebut. Karena tak mungkin jika masih mengacu kepada hasil Pemilu 2014. “Perkembangan politk itu kan cepat sekali dari 2014 ke 2019. Nah, kalau itu masih digunakan, bagaimana menghitungnya nanti?” katanya.
Penerapan presidential threshold di pemilu 2019 sudah sangat tidak relevan. Karena antara pemilu legislatif dan pemilu presiden dilaksanakan secara berbarengan. “Saya kira sudah sangat tidak relevan dan signifikan untuk tetap memberikan ambang batas presiden atau presidential threshold itu,” tandasnya.[Mus]