POLITICS

Resah Pernyataan Komisioner KPU, PKPI Laporkan ke Polda Metro Jaya

Rabu, 18 April 2018

Indonesiaplus.id – Gugatan dilayangkan oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Anggota KPU, Hasyim Asy’ari dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal PKPI Imam Ansori Saleh atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Terkait pelaporan Sekjen PKPI ke Polda Metro Jaya, akan saya hadapi,” ujar Hasyim dalam keterangan tertulis, Rabu (18/4/2018).

Hasyim menegaskan siap bertanggung jawab atas segala ucapannya. Karena hal tersebut merupakan risiko jabatan sebagai komisioner KPU.

“Hal ini risiko jabatan KPU. Saya bertanggung terhadap atas ucapan dan tindakan saya sebagai anggota KPU,” katanya.

Ketua KPU RI, Arief Budiman, meminta semua pengurus KPU dari tingkat pusat hingga daerah agar tetap tenang menyikapi gugatan yang dilakukan PKPI. Ia berharap KPU daerah tetap menjalankan tugas secara profesional.

“Pernyataan Mas Hasyim adalah pernyataan yang disampaikan KPU sebagai lembaga. Saya menyerukan kepada KPU provinsi, kabupaten, kota tetap tenang menyikapi masalah ini, tetap solid dan kuat menjaga keberatan,” seru Arief.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori Saleh melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asy’ari ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut terkait dengan pernyataan Hasyim mengenai PKPI. “Ya, yang melaporkan memang saya selaku Sekjen PKPI,” ucap Imam, Selasa (17/4/2018).

Pihaknya banyak menerima telepon dan WhatsApp dari para pengurus daerah setelah mereka membaca berita di media online terkait komentar dari beberapa komisioner KPU, salah satunya Hasyim Asy’ari, yang tidak patut.

Bukan soal KPU akan ajukan PK ke MA, tapi konten dari pernyataan yang menyebut kalau nanti MA kabulkan PK dari KPU maka PKPI harus menanggung segala konsekuensinya, termasuk calon atau anggota legislatif bisa dibatalkan keanggotaannya.

“Tentu saja ini jelas meresahkan kader-kader di daerah. Sehingga, masyarakat menjadi ragu mendaftar menjadi caleg PKPI,” tandasnya.[Mus]

Related Articles

Back to top button