Presiden Lantik Lima Gubernur Baru, Diawali dengan Kirab Budaya
Jumat, 12 Mei 2017
Indonesiaplus.id – Hari ini, Jumat (12/5/2017) sore, Presiden Joko Widodo akan melantik lima gubernur dan enam wakil gubernur terpilih hasil pilkada serentak 2017.
Menurut Kepala Biro Pers, Media dan Informasi, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, bahwa kelima gubernur dan enam wakil gubernur itu berasal dari lima provinsi.
“Kelima provinsi tersebut, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, Bangka Belitung, Papua Barat dan seorang wakil gubernur Riau yang sebelumnya kosong,” ujar Bey di Jakarta, Jumat (12/5/2017) pagi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kelima gubernur dan wakil gubernur itu dilantik Jumat ini lantaran akhir masa jabatannya telah habis waktu. Misalnya, masa jabatan Gubernur Banten habis pada 11 Januari 2017, masa jabatan Gubernur Gorontalo habis pada 16 Januari 2017, masa jabatan Gubernur Sulawesi Barat habis pada 14 Desember 2016, dan masa jabatan Gubernur Bangka Belitung habis pada 7 Mei 2017.
Pelantikan digelar di Istana Negara. Sebelum pelantikan itu, Presiden Jokowi terlebih dulu menyerahkan petikan keputusan presiden kepada masing-masing gubernur dan wakil gubernur terpilih di Istana Merdeka.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Kepresidenan Darmansjah Djumala mengatakan, bahwa peralihan dari acara penyerahan petikan Keppres di Istana Merdeka dengan acara pelantikan di Istana Negara akan diisi dengan kirab kebudayaan.
“Peserta kirab mulai dari Presiden dan Wakil Presiden paling depan, diikuti Menteri Dalam Negeri, dialnjutkan para kepala daerah yang akan dilantik berada di belakangnya. Bagian paling belakang itu drum band,” katanya.
Acara kirab kebudayaan itu akan melintasi Kompleks Istana Kepresidenan, dari Istana Merdeka menuju ke acara pelantikan di Istana Negara. Setidaknya ada dua pesan yang ingin ditonjolkan melalui kirab tersebut.
“Pertama, Presiden ingin menunjukkan rasa respek dan penghargaannya kepada gubernur dan wakil gubernur sebagai pemimpin daerah,” ujarnya.
Kedua, Presiden sekaligus ingin mengingatkan pemerintah daerah bukanlah terpisah dengan pemerintah pusat. Pemerintah daerah merupakan wakil pemerintah pusat di penjuru Indonesia. Karena itu, kirab budaya itu menunjukan nilai-nilai sinergitas, mengayomi dan tanggung jawab.[Mus]