Presiden Lantik Djoko Setiadi Sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
Rabu, 3 Januari 2018
Indonesiaplus.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), resmi dikomandani Mayjen TNI Djoko Setiadi. Pengangkatan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 130p/2017 tentang Pemberhentian dengan Hormat Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Pengangkatan Kepala BSSN.
Pelantikan Djoko dilakukan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018). Acara ini dilakukan dengan prosesi kenegaraan.
Sebelumnya Djoko adalah kepala Lemsaneg. Sehingga dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 yang ditandatangani pada 19 Mei 2017, Lemsaneg melebur ke dalam BSSN.
Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang BSSN.
Perpres itu diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 16 Desember 2017. Sebelum perubahan tersebut, BSSN berada di bawah menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan. Kini BSSN berada langsung di bawah presiden.
Lembaga ini bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien. Mereka dapat memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.[Mus]