KPU Diminta Aktif Sosialisasikan Relawan Politik Harus Taati Aturan
Senin, 10 September 2018
Indonesiaplus.id – Menjelang Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta aktif menyosialisasikan aturan relawan politik agar tidak melanggar rambu-rambu yang ditentukan.
Berdasar Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, relawan harus terdaftar resmi di KPU dan terafiliasi jelas dengan pasangan capres-cawapres yang didukung.
Direktur Perludem Titi Anggraeni mengatakan, status resmi para relawan politik penting karena terkoneksi dengan dana kampanye dan harus taat hukum. Aktivitas yang mereka lakukan pun tidak boleh liar.
Sesuai PKPU, relawan wajib didaftarkan karena mereka bagian dari tim kampanye dan tim sukses pasangan capres-cawapres. Mereka juga harus konsekuensi pada pendanaan. “Setiap akan berkampanye para relawan harus mengurus izin dan memberikan jadwal,” ujarnya, Minggu (9/9/2018).
Kebebasan berpendapat dan berekspresi tidak bisa dibebankan kepada relawan yang berkumpul mendukung pasangan calon tertentu di masa kampanye yang dimulai 23 September 2018.
Ketua Umum Relawan Joko Widodo Bersatu Silvia Devi Soembarto mengaku telah mengimbau seluruh jajaran, segera meresmikan diri lewat pendaftaran ke lembaga penyelenggara.
Relawan Joko Widodo Bersatu bagian dari tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang memiliki cabang di 30 provinsi. Keberadaan mereka, kata Silvia, telah didaftarkan ke KPU RI.
“Relawan terus beri imbauan, sekaligus menekankan agar tidak saling klaim. Nanti akan terlihat, mana relawan yang benar-benar kerja dan tidak atau sekadar mengklaim,” tuturnya.
Koordinator Rumah Besar Makaddem (Mantan Kader Demokrat) Muhamad Kuswandi mengatakan, sedang konsolidasi untuk mendaftarkan diri ke KPU.
Makaddem, kata dia, tengah menempuh langkah formil agar bisa disebut sebagai relawan resmi dan terdaftar. Kuswandi merupakan mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Pekalongan yang mendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
“Kami konsultasi dengan TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Relawan resmi harus rapi dan jelas. Setelah itu baru mengambil langkah kongkret untuk pemenangan,” kata Kuswandi.
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, bahwa relawan memiliki komando terstruktur dari pusat hingga daerah akan memudahkan penyelenggara dalam berkoordinasi.
Pramono mengapresiasi banyaknya relawan politik yang melakukan deklarasi menuju Pilpes 2019. Namun hingga kemarin, KPU belum mengonfirmasikan sejumlah relawan yang sudah resmi mendaftarkan diri.[Mus]