Jelang Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres, Berita Hoaks Bakal Ramai
Selasa, 28 November 2017
Indonesiaplus.id – Diperkirakan pada momen pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 dan pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 penyebaran berita hoaks melalui media sosial semakin masif.
Pemerintah harus melakukan langkah-langkah antisipasi agar kondisi masyarakan tetap kondusif. “Penyebaran berita hoaks itu sudah terjadi pada Pilkada serentak tahun 2017. Terlebih pada Pilkada DKI Jakarta 2017 yang berlangsung panas,” ujar Anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo, Senin (27/11/2017).
Kementerian Komunikasi dan Informasi diimbau bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menyosialisasikan kampanye anti-hoaks ke masyarakat. Terutama di lokasi seperti kampus-kampus, sekolah, serta kelompok masyarakat.
Hal itu telah diamanatkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Terlebih, UU ITE menyebutkan, berita hoaks yang menyangkut pencemaran nama baik dapat dikenakan sanksi pidana.
Politikus Partai Hanura ini mengingatkan agar masyarakat dapat kritis dan cermat dalam menerima informasi-informasi, terutama melalui media sosial dengan menyaring berita positif dan negatif, serta berita valid dan tidak valid.
Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin mengatakan, Indonesia telah menegakkan demokrasi sejak memasuki era reformasi 17 tahun lalu. Berkembangnya media sosial, menurut dia, turut membonceng penerapan demokrasi di Indonesia.
Melalui media sosial, masyarakat dapat menyampai kanpandangan dan ekspresinya secara bebas dan dapat menyebar menjadi viral. “Persoalannya opini dan pandangan yang disampaikan melalui media sosial tersebut belum tentu betul alias ‘hoax’ dan belum tentu dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.[Mus]