ICMI: Hari Gini Masih Kontrol Media? Negara Aneh!
Rabu, 25 Januari 2017
Indonesiaplus.id – Tak ada alasan yang jelas, ketika tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan tvOne kembali kena cekal, khususnya pembatalan tayangan yang mendadak itu.
Dewan Pakar ICMI Anton Tabah Digdoyo mengatakan, bahwa ada keanehan di alam demokrasi di Indonesia di mana acara ILC dengan tema “Membidik Rizieq” tiba-tiba dibatalkan.
“Dipastikan aneh negara demokrasi masih mengontrol media bahkan melarang media?” ujar Anton di Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Sebab, sambung Anton, sikap pemerintah yang melarang ILC sadar atau tidak itu telah membungkam sikap kritis media, sekaligus membungkam tokoh-tokoh wakil rakyat ulama dan lain-lain. “Dan medianya mau DPR, MPR diam, akademisi diam, ormas-ormaa diam, ulama diam?” tanyanya.
Dalam undang-undang pers dengan tegas disebutkan bahwa negara dilarang membredel pers dan dalam penerbitannya tidak ada siup lagi. Hal ini artinya juga tak boleh melarang siaran kecuali melalui proses hukum dan dilakukan oleh badan atau lembaga resmi dalam hal ini KPI.
“Tentu harus melalui kajian mendalam atas pelanggaran pelanggaran apa yg dilakukan media? Misalnya melanggar pornografi porniaksi, SARA dan lainnya,” tegas mantan petinggi Polri ini.[Mus]