Golkar: PT 20 Persen Diyakini Tidak Akan Bungkam Hak Siapapun
Kamis, 21 Juni 2018
Indonesiaplus.id – Ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) pada angka 20% sudah sesuai harapan mayoritas partai politik.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, berdasarkan sistem untuk memperkuat sistem presidensial.
“Sesuai fungsi di legislatif, yaitu pengawasan dan monitoring bisa kuat. Sistem presidential threshold sudah dipakai di beberapa negara seperti Malaysia dan Turki,” ujar anggota DPR RI dari Partai Golkar, Bobby A. Rizaldi dalam acara diskusi Komunitas tentang Golkar di Diskusi Kopi dan Ruang Berbagi, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).
Tidak ada hak-hak terbungkam karena siapapun masih berhak mencalonkan diri. Pernyataantersebut mematahkan anggapan segelintir pihak yang menganggap Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat presidential threshold bertentangan dengan Pasal 6 UUD 1945 yang mengatur syarat menjadi calon presiden dan Pasal 6A Ayat (5) yang mengatur tata cara pemilihan presiden.
“Kami kira setiap orang berhak mencalonkan diri. Parpol pun berhak mencalonkan diri, akan tetapi terdapat aturan atau regulasi yang harus dipatuhi. Termasuk, mencalonkan diri dalam pemilu menggunakan APBN dan hal itu memiliki syarat administrasi. Untuk itu negara berhak menentukan,” katanya.
Kepada pihak-pihak yang menggugat, Bobby tak persoalkan, tetapi justru menyambut baik. Golkar sendiri telah menyiapkan strategi menghadapi Pemilu 2019 mendatang apapun putusan uji materi tersebut.
“Kita kan ada formasi caleg itu DCT itu kan mulai bulan September, komposisi ini akan memastikan bahwa kita mempunyai kekuatan elektoral siapapun capres dan cawapresnya. Kalau untuk penetapan capres cawapresnya ditetapkan secara formal yang akan kita lakukan lagi Rapimnas,” ujarnya.
Pengamat politik Digipol Nurfahmi Budi Prasetyo mengatakan, judicial review menandakan kemunduran demokrasi. Sebab, demokrasi yang tidak dibangun secara prosedural dan substansial maupun konstitusional akan kembali ke zaman saat demokrasi amburadul.
“Ada cita-cita bersama reformasi salah satunya adalah penyederhanaan partai yang sudah dirintis oleh Bung Karno dan Pak Harto. Kita sudah menuju kematangan demokrasi, jangan lagi mundur dengan adanya wacana judicial review,” pungkasnya.[Mus]