Dua Menteri Dipanggil, Mahfud: Tidak Toleransi Tindak Korupsi

Indonesiaplus.id – Menteri BUMN dan Menteri Keuangan akan dipanggil Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait soal dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
“Pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan korupsi. Dalam waktu dekat, saya undang Sri Mulyani (Menkeu), sebagai penyedia dana negara, dan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN,” ujar Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Pemanggilan tersebut, kata Mahfud, untuk memperjelas kasus Asabri sebab perusahaan itu berstatus badan usaha milik negara (BUMN) dan diperkirakan kerugian negaranya cukup besar.
“Bagi saya tidak boleh toleran terhadap korupsi. Kita akan segera panggil Bu Sri Mulyani dan Pak Erick Thohir untuk menanyakan duduk masalahnya,” ungpanya.
Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi mengenai kasus Asabri, termasuk keterlibatan pihak-pihak tertentu yang belum tentu kebenarannya.
“Tentu saja nanti dilihat saja perkembangannya. Tidak usah berspekulasi si A terlibat, ini terlibat. Tidak ada itu. Pokoknya Presiden sudah memerintahkan gebuki semua yang korupsi itu. Jangan ditutup-tutupi,” ungkapnya.
Berbagai saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.
Dikutip dari website resmi Asabri, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.
Asabri merupakan perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.[mus]