POLITICS

BPN: Sudah 20 Buat Laporan Kasus Fitnah, Tapi Tak Ada Tindak Lanjut

Sabtu, 26 Januari 2019

Indonesiaplus.id – Sudah puluhan kali membuat laporan polisi terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami pasangan calon nomor urut 02 itu, tapi tidak pernah ada tindak lanjut.

Menurut Habiburokhman, anggota bidang hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, selain melaporkan ke Bareskrim Polri, juga melakukan hal yang sama di Dewan Pers hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Hingga saat ini, total sudah ada 20 laporan BPN ke Bareskrim, ke Bawaslu, dan Dewan Pers soal fitnah dan pencemaran nama baik terutama kepada paslon kami,” kata dia di Jakarta, Sabtu (26/1/2019).

Menurut Habiburokhman, hingga saat ini dari puluhan laporan itu, belum ada satu pun tindak lanjutnya. Padahal, laporan tersebut sudah dibuat sejak lama.

“Ada laporan yang dibuat tiga bulan lalu. Bahkan, ada laporan yang dibuat enam bulan lalu tapi belum tampak tindak lanjutnya,” tegas juga politikus dari Partai Gerindra ini.

Akan tetapi, perlakuan berbeda diberikan terhadap laporan dari kubu paslon nomor urut 01 yang tindak lanjutnya cepat.

Pihaknya menilai, aparat telah tebang pilih dalam memberikan pelayanan masyarakat. “Kasus-kasus seperti itu, di luar kekuasaan. Kami hanya bisa melapor dan menunggu diproses saja,” pungkasna.[mus]

Related Articles

Back to top button