POLITICS

Biaya Pemilu 2024 Sedot Anggaran APBN Rp 25 Triliun dan KPU Rp 15,4 Triliun

Indonesiaplus.id – Biaya untuk pemilu 2024 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp25 triliun untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.

Namun angka tersebut bersifat sementara karena alokasi untuk tahun anggaran 2024 masih dalam perhitungan. “Anggaran untuk Pemilu kami sediakan memadai dan tentu tetap dengan bijaksana,” ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Dari alokasi anggaran itu meliputi sebanyak Rp15,49 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebesar Rp6,91 triliun untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan senilai Rp2,61 triliun untuk kementerian/lembaga.

Pemilu 2024 akan diikuti 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh, diharapkan seluruhnya masuk dalam arena kompetisi politik untuk menawarkan kepada bangsa dan rakyat sebuah masa depan Indonesia dengan tata kelola yang baik dan pilihan-pilihan kebijakan yang baik.

Selain itu, pemilu merupakan wujud dari sistem demokrasi yang sudah sepakati oleh Indonesia. Maka dari itu, perbedaan di dalamnya harus bisa diwadahi dalam sebuah demokrasi yang baik dan harus dijaga bersama.

Tahun ini, Indonesia sudah memasuki tahun politik yang seharusnya dijadikan upaya mematangkan demokrasi dan memperkokoh persatuan bangsa.

“Pemilu adalah negara kita sendiri, besar-kecil, jatuh-bangun, rusak-maju, tergantung dari kita. Jangan pernah menyalahkan orang lain, lihat diri kita, perbaiki diri kita,” tutur Menkeu.

Ia meyakini dalam Pemilu nanti semua pihak memiliki keinginan untuk menjaga persatuan dan kesatuan untuk merayakan pesta demokrasi, bukan justru sebaliknya perang demokrasi, agar Indonesia bisa maju.[had]

Related Articles

Back to top button