WP KPK: Kami Pastikan Tidak Akan Tinggalkan Novel Baswedan

Senin, 28 Mei 2018
Indonesiaplus.id – Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dijabat Yudi Purnomo Harahap untuk periode 2018-2020, menggantikan Novel Baswedan.
Pengurus WP, kata Yudi, akan selalu mendampingi Novel yang kini masih menjalani pengobatan mata.
“Saat ini, kepengurusan WP KPK tidak akan pernah meninggalkan Novel yang menjalani proses perawatan kesehatan dan di sisi lain pelaku penyerangan belum ditemukan,” ujar Yudi usai proses serah terima jabatan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Yudi menuturkan WP akan terus berusaha menjadi milik seluruh pegawai KPK dan mendengar suara para pegawai dan menjaga soliditas. Hal itu penting dilakukan agar KPK terus dapat bekerja lebih baik dalam pemberantasan korupsi.
“Juga, WP akan tetap menjadi mitra strategis Pimpinan sesuai PP No. 63 Tahun 2005 yang mengatur tentang Manajemen SDM KPK,” kata Febri.
Selain Yudi Purnomo Harahap sebagai ketua, juga jabatan Wakil Ketua I diisi oleh Yadyn dan Wakil Ketua II diisi oleh Harun Al Rasyid.
Sesuai Pasal 16 PP No. 63 Tahun 2005 Tentang Manajemen SDM KPK, pegawai membentuk wadah pegawai sebagai sarana menampung dan menyampaikan aspirasi pegawai pada Pimpinan KPK.
Selain itu, Yudi merupakan Ketua WP ke-6 selama KPK ada. Sebelumnya Novel Baswedan menjalankan tugas ini selama 2 tahun dalam periode 2016-2018.[Sap]