NATIONAL

TNI dan Dewan Pers Tanda Tangani MoU, Berikut 4 Isi Kerja Sama

Selasa, 26 September 2017

Indonesiaplus.id – Penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU dengan empat poin penting dilakukan TNI dan Dewan Pers, Senin (25/9/2017).

Penandatanganan tersbut dilakukan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, bersama Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Dalam sambutannya, Wuryanto menyampaikan perjanjian kerja sama antara TNI dan Dewan Pers untuk menindaklanjuti MoU pada 9 Februari 2017 di Bali saat peringatan Hari Pers Nasional.

“Penandatangan ini perlu ada pembahasan-pembahasan yang harus dilaksanakan untuk memperjelas MoU yang sudah ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dengan Dewan Pers,” ujarnya sebagaimana siaran pers.

Penandatanganan ini, bertujuan mencegah jangan sampai terjadi gesekan di lapangan antara prajurit TNI dengan awak media karena ketidakpahaman, ketidaktahuan dan ketidaksabaran, yang sebetulnya tidak perlu.

Lebih lanjut Kapuspen TNI mengatakan media massa memiliki nilai strategis, selain sebagai sumber informasi juga sebagai edukasi untuk masyarakat luas.

“Kalau kita ingin mewujudkan Indonesia menjadi betul-betul yang berdaulat hebat, adil dan makmur, tentunya tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah saja, tetapi harus dikerjakan oleh semua komponen bangsa termasuk media massa,” katanya.

Isi dari penandatanganan kerja sama ini menekankan empat objek yang selama ini menjadi sumber kesalahpahaman.

Keempatnya yakni perlindungan kebebasan pers, pencegahan kekerasan terhadap wartawan, penegakan hukum, penyebarluasan informasi TNI, peraturan Dewan Pers dan informasi lain terkait kemerdekaan pers.

“Sehingga prajurit TNI harus paham betul hasil kesepakatan yang ditandatangani hari ini, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan saat melaksanakan kegiatan bersama wartawan,” tandasnya.[Sap]

Related Articles

Back to top button