NATIONAL

Terjadi Kekerasan Akreditasi Lembaga Pendidikan Bisa Turun

Senin, 30 Januari 2017

Indonesiaplus.id – Kasus kekerasan di dunia pendidikan harus diselesaikan secara tegas dan tuntas. Tidak hanya bagi pelaku yang akan dihukum berat, tapi lembaga pendidikan pun akan terancam penurunan akreditasi.

Anggota Komisi X DPR Esti Wijayanti menilai, bahwa DPR tidak hanya berbicara pada konteks kasus kekerasan di UII saat pendidikan dasar mapala. Namun, kasus kekerasan juga terjadi di lembaga pendidikan tinggi lainnya.

“Berkaca dari hal itu, ada perlunya dibuat aturan tegas supaya kejadian tersebut tidak berulang kembali. Usulan agar ada hukuman penurunan akreditasi bagi perguruan tinggi tersebut sudah kami bahas bersama Menteri Riset teknologi dan Pendidikan Tinggi saat rapat kerja, Rabu (25/1/2017) lalu,” ujar Esti di Jakarta, Minggu (29/1/2017).

Topik bahasan dengan Meristekdikti adalah membuat regulasi yang tegas. Tidak hanya pada pejabat atau pimpinan perguruan tinggi. Melainkan perguruan tinggi juga bertanggung jawab atas kegiatan yang dilakukan civitas akademis-nya.

“Jika kasus kekerasan masih berulang, akreditasinya bisa diturunkan. Saya tidak mengatakan UII harus turun akreditasinya karena belum ada aturan, maka kami dorong dibuat aturannya,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Pelaku kekerasan harus diproses hukum, sehingga bisa diusut tuntas sekaligus memotong mata rantai kekerasan di perguruan tinggi. Kasus kekerasan di UII sudah menjadi perhatian nasional sehingga publik juga berhak tahu peristiwa yang terjadi sebenarnya. Dia mendesak penegak hukum bisa bekerja secara transparan. “Buka apa yang sebenarnya terjadi,” ucapnya.

Dia menghormati keputusan pengunduran diri rektor serta wakil rektor III UII. Walaupun demikian, pengunduran diri tidak kemudian menjadikan tanggung jawab keduanya selesai.

“Pengunduran diri Pak Rektor sebagai rasa tanggung jawab, saya hormati tetapi dengan pengunduran diri, tapi bukan berarti masalah hukum selesai,” tandasnya.[Sap]

Related Articles

Back to top button