NATIONAL

Sekjen TII: OTT KPK Masih Dinilai Paling Efektif Tindak Suap

Minggu, 17 September 2017

Indonesiaplus.id – Beberapa fenomena terkait maraknya operasi tangkap tangan (OTT) pejabat publik di daerah baik kepala daerah, anggota DPRD hingga birokrat di Pemerintah Daerah.
Pola korupsinya sama-sama dengan apa yang terjadi di pusat, baik aktor maupun modusnya. Hal itu mengindikasikan buruknya sistem pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan di daerah. Sehingga, OTT merupakan cara paling efektif menghentikan tindak pidana tersebut.

“Modusnya suap terkait pengadaan barang atau jasa dan perizinan. Memang hanya dengan OTT-lah modus suap ini efektif ditangani,” ujar Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Tri Sasongko, Minggu (17/9/2017).

Selama ini, OTT yang dilakukan KPK selalu berdasarkan pengaduan masyarakat. Saat ini sudah banyak orang yang sudah berani dan mau melaporkan adanya praktik korupsi ke KPK dan hal ini patut diapresiasi.

“Kalau OTT KPK ini dibarengi dengan upaya pembangunan sistem pengawasan yang kuat di dalam pemerintahan, dia akan memiliki efek pencegahan korupsi jangka panjang. Artinya, pemerintah dan KPK harus duduk bersama untuk membenahi sistemnya,” katanya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina mengatakan ada banyak faktor yang mendorong kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi mulai dari mencari, modal pemenangan pemilu, kepentingan partai, dan faktor lainnya.

Almas menegaskan bahwa faktor yang sering ditemukan dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan para kepala daerah adalah besarnya biaya politik yang dikeluarkan mulai dari mahar politik, lalu suap yang acap kali dilakukan untuk mendapatkan dukungan parpol tertentu dan yang paling sering ditemui adalah praktik jual-beli suara. “Butuh dana yang besar untuk pemilu,” katanya.

Seringkali para kepala daerah menggunakan uang pribadi atau mencari donatur besar yang sifatnya mengikat. Juga, para kepala daerah dalam pemilu juga sering mengeluarkan biaya untuk mempertahankan dukungan publik, sehingga praktik korupsi menjadi godaan terberat bagi para kepala daerah.[Sap]

 

Related Articles

Back to top button