NATIONAL

Modus Baru Komplotan Pembobol Modus Matikan Listrik ATM

Jumat, 28 Juni 2019

Indonesiaplus.id – Masyarakat dihimbau waspada karena komplotan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) masih marak di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya. Baru-baru ini Polda Metro Jaya kembali membekuk mereka.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, pihaknya baru menciduk lima orang di kawasan Tangerang yakni F alias Fredy (32), B alias Bokir (49), DF alias Adi (29), TH alias Dado (35) dan RY alias Nada (24).

Para pelaku menggunakan cara yang terbilang baru yaitu mematikan aliran listrik baru beraksi. “Jadi, mereka memutus aliran listrik di mesin ATM. Lalu, mereka membobol mesin ATM itu,” ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).

Mereka memakai remote yang terhubung dengan steker listrik guna mematikan arus listrik. Dengan remote itu, mereka hanya perlu menekan tombol pada remote.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara 7 tahun.
“Ketika mesin ATM menyala dan hendak mengeluarkan uang, pelaku mematikan aliran listrik yang bertujuan agar saldo dalam ATM pelaku tidak berkurang dan aksinya itu tidak terdeteksi. Bisa berulangkali, pindah-pindah tempat juga. Itu semua tergantung dari limit dan pelaku,” tandasnya.[sap]

Related Articles

Back to top button