Korlantas: Saat Arus Balik Libur Paskah Truk Dilarang Masuk Tol

Minggu, 1 April 2018
Indonesiaplus.id – Pada saat arus balik usai libur panjang perayaan hari Paskah truk sumbu tiga ke atas dilarang masuk ke Jalan Tol.
Pelarang tersebut dimulai sejak 1 April pukul 12.00 WIB sampai 2 April 2018 pukul 09.00 esok.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Royke Lumowa agar para supir truk tidak masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek selama arus balik libur panjang. Sehingga, supir bisa masuk ke kantong-kantong parkir yang disediakan.
“Jika masih ada truk yang kedapatan melintas nantinya akan dimasukkan ke dalam kantung parkir,” ujar Royke, Jakarta, Minggu (1/4/2018).
Royke menyebut selama diberlakukannya peraturan tersebut belum ada penindakan terhadap truk-truk yang melanggar.
Ke depannya, apabila terjadi pelanggaran tidak menutup untuk dilakukan penyetopan, penghalauan dan penindakan.
Untuk sementara angka kecelakaan selama libur Paskah, tidak ada jumlah yang cukup signifikan.
“Bersyukur tidak ada kecelakaan yang menonjol. Ya sejauh ini belum ada laporan kecelakaan signifikan yang kami terima,” pungkasnya.[Sap]