Ketua Harian DMI Minta Proses Kasus Suzete Dibuka Transparan

Senin, 1 Juli 2019
Indonesiaplus.id – Aparat kepolisian diminta agar transparan dalam memproses kasus Suzete Margaret (52) perempuan yang melepas anjing di Masjid Al Munawarah, Ahad (30/6/2019).
“Saya selaku Ketua Harian DMI menginginkan pihak-pihak yang menangani baik aparat penegak hukum maupun MUI di Kabupaten Bogor agar ditangani secara transparan, terbuka, tidak ada yang ditutupi,” ujar Ketua Harian Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat Syafruddin di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Aparat penegak hukum, kata Syafruddin, maupun MUI Kabupaten Bogor tidak menutupi proses penanganan perkara Suzete, semua harus dibuka aksesnya kepada publik.
“Agar tidak terjadi fitnah berita-berita bias yang bisa menghebohkan kehidupan masyarakat, kehidupan berbangsa dan berbangsa terutama kehidupan keumatan,” katanya.
DMI mengimbau masyarakat khususnya umat Islam untuk bersabar karena sudah banyak berita-berita berkembang ke masyarakat.
“Saat ini umat Islam sedang diuji kesabarannya oleh Allah SWT, terutama diberbagai belahan dunia. Banyak kejadian-kejadian penting diberbagai belahan dunia saat ini yang diuji oleh Allah SWT,” ungkapnya.
Sebelumnya, viral video seorang wanita berbaju putih yang diketahui namanya Suzete Margaret membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawarah, Sentul, Jawa Barat, Ahad (30/6/2019).
Tidak hanya itu, Suzete memakai alas kaki menginjak karpet masjid dan melepas seekor anjingnya. Sehingga, jemaah masjid spontan menegurnya tapi ternyata Suzete malah marah-marah.[sap]