Kepada Tim Khusus Komnas HAM, Novel Baswedan ‘Bongkar’ Teror Air Keras
Selasa, 13 Maret 2018
Indonesiaplus.id – Kepada tim khusus pemantauan penyelesaian kasus penyerangan air keras di Komnas HAM, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan informasi selama 7 jam terkait teror yang menimpanya.
Salah satu kuasa Hukum Novel Baswedan, Yati Andriyani menjelaskan, saat menjalani pemeriksaan Novel dan tim memberikan sejumlah keterangan terkait kasus penyerangan air keras ini. Seperti menjelaskan kronologi penyerangan terhadap dirinya saat bekerja penyidik KPK.
“Kita dan Bang Novel menyampaikan yang berkenaan dengan kronologi peristiwa tentunya baik pra maupun pasca-peristiwa,” ujar Yati di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
Pemeriksaan tadi, kata Yati, juga berkenaan dengan informasi pekerjaan Novel atau kasus yang ditangani selama di KPK dan juga mengenai hambatan serta kendala yang menyebabkan pengungkapan kasus penyerangan teror air keras terkesan jalan di tempat hingga memakan waktu 11 bulan.
“Berkaitan dengan kejanggalan atau sejumlah hambatan-hambatan dalam pengungkapan kasus ini,” papar dia.
Selain itu, tim kuasa hukum lainnya, Muji Kartika Rahayu mengatakan selama menjalani pemeriksaan oleh tim khusus Komnas HAM Novel tidak irit berbicara dan memberikan keterangan secara utuh.
“Jadi, kalau misalnya dibilang Novel irit bicara ketika ditanya polisi, kami tadi justru ketika mendengarkan itu ini sebenarnya banyak sekali informasi yang disampaikan gitu. Dan begitu pula ketika diperiksa kepolisian sebenarnya juga banyak informas,” katanya.
Kuasa hukum Novel, Alghifari Aqsa menjelaskan, tim pemantau dari Komnas HAM memberikan 23 pertanyaan kepada Novel selama pemeriksaan.
“Kami menghargai keseriusan Komnas HAM. Ada 23 pertanyaan yang biasanya di kepolisian hanya 10 kemarin juga tidak sampai 23 di Singapura. Mungkin Komnas HAM punya list pertanyaan yang detail,” ucap Alghafari.
Tim pemantau penyerangan kasus Novel Komnas HAM meminta keterangan terhadap Novel adalah Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan unsur masyarakat, Bivitri Susanti.[Sap]