NATIONAL

Kemenag: Sidang Istbat Ramadan 1439 H Bakal Digelar Selasa

Senin, 14 Mei 2018

Indonesiaplus.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (istbat) awal bulan Ramadan 1439 H, Selasa (15/5/2018).

Memang ada kemungkinan puasa tahun ini berbarengan dengan Muhammadiyah yang telah menetapkan awal puasa, Kamis (17/5/2018).

“Sidang itsbat merupakan wujud kebersamaan Kemenag selaku Pemerintah dengan Ormas Islam
dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan
bersama,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Direktorat
Jenderal Bimbingan Masyarakat ( Bimas) Islam Kemenag, Juraidi, Minggu (13/5/2018).

Proses sidang digelar di kantor Kemenag Jakarta dimulai pukul 16.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kemenag tentang posisi hilal menjelang awal Ramadan 1439H. Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1439 H di 95 titik pemantauan di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.

Ditanya awal puasa Ramadan tahun ini dapat bersamaan dengan jadwal yang ditetapkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Juraidi menyatakan ada kemungkinan berbarengan.

“Besar kemungkinan ada, tetapi tetap dilakukan Rukyatul Hilal di seluruh Indonesia, dan akan
ditetapkan oleh Pemerintah melalui Menteri Agama dalam mekanisme Sidang Itsbat tersebut,”
katanya.

Sidang itsbat akan dihadiri Duta Besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan
Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Juga, dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.[Sap]

Related Articles

Back to top button