Jatam: TKA di Sulawesi Tengah Menjadi Pekerja Kasar
Jumat, 3 Februari 2017
Indonesiaplus.id – Hingga kini, diperkirakan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di sektor pertambangan di Kabupaten Morowali mencapai 8.000 orang. Demikian disampaikan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah.
Lain halnya, data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah, yang mencatat bahwa hanya ada 1.292 tenaga kerja asing yang bekerja di provinsi tersebut.
Kondisi itu sangat kontras, dimana para pekerja asing hanya menjadi pekerja kasar, seperti menumpuk batu dan mendorong lori, sedangkan warga lokal tidak mendapat kesempatan kerja diserobot mereka.
“Kami menyayangkan banyaknya tenaga kerja asing di daerah ini, karena mereka hanya menjadi pekerja kasar, seperti menumpuk batu atau mendorong lori. Kasihan warga lokal karena kesempatan kerja mereka menjadi lebih sempit karena diserobot TKA,” ujar Direktur Jatam Sulteng Syahrudin Ariestal Douw.[Sap]