NATIONAL

IM Langsung Ditahan KPK Usai Diperiksa Perdana oleh KPK

Jumat, 31 Agustus 2018

Indonesiaplus.id – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham (IM) langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa perdana sebagai tersangk?a kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

IM langsung mengenakan rompi tahanan KPK setelah sempat ?dikonfirmasi sejumlah hal sebagai tersangka. KPK menahan mantan Sekjen Partai Golkar itu untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan belakang Gedung Merah Putih.

“Untuk 20 hari pertama IM ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling 4,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (31/8/2018).

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. Selain IM KPK telah lebih dulu menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo.

Diduga IM mengetahui penerimaan uang yang diterima dari Eni Saragih dari Johannes B Kotjo. Bahkan, IM juga diduga telah dijanjikan mendapatkan jatah sebesar 1,5 Juta Dolar Amerika jika meloloskan perusahaan Kotjo di proyek PLTU Riau-1.[Sap]

Related Articles

Back to top button