Evaluasi PPKM, Pemprov DKI: Volume Kendaraan Bermotor Turun 4 Persen
Indonesiaplus.id – Selama pekan pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat penurunan volume lalu lintas.
Berdasarkan hasil evaluasi enam hari penerapan PPKM 11 – 16 Januari 2021, volume lalu lintas kendaraan bermotor turun sebesar 4,32 persen dibandingkan enam hari sebelum PPKM.
“Untuk sementara volume lalu lintas sepeda mengalami peningkatan sebesar 4,01 persen,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Jumlah penumpnag harian, kata Syafrin, selama PPKM di angkutan umum menurun 3,52 persen. Juga, rata-rata penumpang angkutan umum di Jakarta sebesar 724.560 penumpang pet hari.
Dari jumlah tersebut lebih rendah dibanding penumpang selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sebanyak 751.560 penumpang per hari.
Selain itu, Dinas Perhubungan Jakarta mencatat jumlah penumpang harian angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) pada PPKM sebanyak 4.469 penumpang per hari.
Mengalami penurunan sebesar 25,86 persen dibandingkan pemberlakuan PSBB transisi sebesar 6.028 penumpang per hari.
Kendati volume penumpang angkutan umum menurun, Dishub DKI mencatat jumlah pelanggaran pembatasan kapasitas angkut malah meningkat selama PPKM.
Pekan pertama PPKM, Dishub menindak 100 pelanggaran, sementara pada enam hari masa PSBB transisi sebelum PPKM, pihaknya hanya menemukan 57 pelanggaran.
Dishub DKI menemukan 49 pelanggaran terkait larangan ojek online dan ojek pangkalan yang berkerumun lebih dari lima orang selama PPKM.
Syafrin mengatakan bahwa selama PPKM, jumlah pelanggaran peraturan protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi mencapai 569 pelanggaran.
Meningkat dibanding enam hari masa PSBB transisi sebelum PPKM yang mencatat 514 pelanggaran “Dari 569 pelanggaran, Pemprov DKI menerima denda Rp2.300.000,” pungkas Syafrin.[yus]