NATIONAL

Bahas Perppu Ormas, F-PPP: Kami Akan Undang Ormas FPI

Jumat, 6 Oktober 2017

Indonesiaplus.id – Front Pembela Islam (FPI) berencana diundang Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk diminta pandangan dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Nanti FPI kita susun jadwalnya nanti. Pokoknya siapa pun yang berkepentingan dengan itu kita undang,” ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Komisi II, kata –awiek–sapaan akrab Baidowi, memang akan mengundang ormas-ormas baik yang pro, kontra maupun netral terhadap Perppu Ormas. Selain FPI, juga ormas mendukung seperti Nadhatul Ulama (NU), Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan dihadirkan. “Untuk FPI Insyaallah diundang,” katanya.

Pihak FPI melalui Habib Novel Chaidir Bamukmin mengaku pihaknya akan hadir dalam rapat pembahasan Perppu Ormas jika dibutuhkan. “Insya Allah datang,” ucap Novel singkat, Jumat (6/10/2017).

Kemungkinan besar, organisasi besutan Habib Rizieq Shihab itu akan diwakili tim advokat FPI untuk mengemukakan pendapatnya. “Perpu ormas untuk membela ormas yang terzalimi. Di FPI kan banyak advokat dan ada wadahnya di sayap organisasi FPI namanya BHF (badan hukum front),” katanya.

Tim advokat FPI akan bergabung dengan beberapa organisasi advokat lain. “Saya wakil ketua advokat cinta tanah air (ACTA) juga wakil ketua TPUA, juga di GNPF-MUI yang semuanya itu kita bersama,” tandasnya.[Sap]

Related Articles

Back to top button