Ada Indikasi Korupsi, Polda Metro Tingkatkan Status Perkara Reklamasi Teluk Jakarta
Sabtu, 4 November 2017
Indonesiaplus.id – Ada indikasi terjadi terjadinya tindak korupsi, penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya meningkatkan status perkara proyek reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke penyidikan.
“Usai gelar perkara ternyata termasuk pidana, sehingga statusnya dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta.
Penyidik Polda Metro Jaya menduga proyek reklamasi terjadi dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan gelar perkara.
Saat ini, polisi memeriksa beberapa saksi dan mencari pelaku yang diduga terlibat tindak pidana korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta itu. “Kita masih mencari pelaku dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Pemeriksaan penyidikan akan mengarah terhadap nilai kerugian negara dan aturan pelaksanaan pelelangan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa para pihak terkait dengan proyek pengerjaan reklamasi.[Sap]