Usai OTT Bupati Klaten, KPK Banjir Laporan Jual Beli Jabatan
Rabu, 25 Januari 2017
Indonesiaplus.id – Banyak laporan yang dialamatkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait maraknya jual beli jabatan di pemerintah daerah. Laporan diterima dari hampir seluruh wilayah Indonesia.
“Pasca kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Klaten, Jawa Tengah, banyak laporan dari daerah lain, bahwa seperti itu tidak hanya di Klaten melainkan terjadi juga di daerah lain di Indonesia,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (24/1/2017).
Menurut Marwata, seseorang berani membayar ratusan juta rupiah demi menjadi Kepala Dinas (Kadis), yang merupakan pejabat Eselon II di daerah. Setelah mendapatkan posisi tersebut, sang pejabat akan berupaya mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan.
“Jual beli jabatan itu menjadi lingkaran setan yang tidak ada putus-putusnya sampai ke pejabat tataran tamtama,” katanya.
Untuk pengisian dan mutasi jabatan di pemerintah daerah (Pemda) akan menjadi salah satu fokus utama pengawasan korupsi, selain perencanaan dan penggunaan APBD.
“Dalam rekrutmen pengisian pegawai itu merupakan langkah pencegahan kami. KPK dalam melaksanakan tugasnya adalah koordinasi dan supervisi, baik pencegahan serta penindakan,” tandasnya.[Mor]