Rekomendasi KPK Negara Harus Tingkatkan Bantuan ke Parpol

Senin, 9 Januari 2017
Indonesiaplus.id – Kajian terkait pendanaan yang diterima Partai Politik (parpol) tengah dikaji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
KPK menerbitkan Naskah Kode Etik Politisi dan Partai Politik, serta Panduan Rekrutmen & Kaderisasi Partai Politik Ideal di Indonesia.
“Kita berharap melalui panduan ini bisa diadopsi oleh partai politik dalam melakukan perbaikan pada tata kelola partai politik,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarief dalam siaran pers Capaian dan Kinerja KPK Tahun 2016 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/1/2017).
KPK melakukan kajian mengenai dana parpol sebagai upaya pembenahan sistem politik Indonesia. Juga berupaya memberikan solusi atas persoalan mendasar parpol di samping rekrutmen dan kaderisasi, yakni persoalan pendanaan.
“Maka, hasilnya KPK merekomendasikan agar negara meningkatkan bantuan pendanaan bagi parpol, dengan memerhatikan keuangan negara, kondisi geografis, dan kematangan demokrasi,” katanya.
Anggaran negara untuk partai politik perlu diatur lebih lanjut. Setidaknya, hal tersebut bisa menjadikan sebuah parpol lebih transparan dalam hal pengelolaan dana.
Oleh karena itu, KPK melakukan pendidikan politik bagi para pelajar dan mahasiswa sebagai aktor politik masa depan melalui Kelas Politik Cerdas dan Berintegritas (Kelas PCB) di 9 provinsi, antara lain Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Aceh, Banten, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat.[Mor]