Percepat Salur Bansos Untuk BPNT/Program Sembako Bisa Dalam Bentuk Tunai
Indonesiaplus.id – Untuk memastikan pencairan bansos di seluruh tanah air, Kementerian Sosial menerjunkan seluruh sumber daya yang dimiliki sejalan dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini mengejar tenggat pencairan bansos 31 Desember 2021.
Di Bandar Lampung, Inspektorat Jenderal Kemensos menggelar kegiatan monev penyaluran bantuan sosial yang dipimpin langsung Irjen Kemensos Dadang Iskandar. Untuk mempercepat salur bansos, Dadang menyatakan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako bisa dilakukan secara tunai.
“Penyaluran bansos PKH tetap tunai dan BPNT/Kartu Sembako sebagian bisa dalam bentuk tunai dan sisanya tetap sembako. Misalnya dari 6 kali salur, 4 kali tunai dan 2 kali sembako. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan terutama e-warong yang telah menyetok barang-barang bagi PM,” ujar Dadang di Bandar Lampung, Selasa (28/12).
Saat kegiatan monev, Dadang menyatakan bahwa penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tetap dalam bentuk tunai. Adapun BPNT/Kartu Sembako dalam bentuk sembako, seperti beras, telur, ikan, ayam, sayur-sayuran dan daging dengan nilai Rp200 ribu.
Untuk BPNT/Kartu Sembako bisa juga disalurkan dalam bentuk tunai. Dalam berapa kesempatan, Mensos juga mendorong pencairan bansos BPNT/Kartu Sembako dalam tunai tersebut.
Berdasarkan data dan informasi yang didapat Itjen Kemensos selama kegiatan monev di Kantor Dinsos Provinsi Lampung yang berlangsung secara daring, menunjukkan masih ada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum mencairkan bantuan.
KPM yang belum tranksaksi disebanbkan oleh berbagai alasan, di antaranya, karena pindah alamat, kesalahan NIK, meninggal dunia atau penerima bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
“Ada tantangan dihadapi petugas di lapangan bersifat dinamis. Kami tetap mencari solusi agar hak-hak KPM bisa terpenuhi. Untuk KPM yang bekerja di luar negeri sebagai TKI, bisa mencairkan bansos melalui ahli warisnya. Mereka berhak menerimanya,” katanya.
Irjen Kemensos meminta aparatur di level terbawah seperti camat, kepala desa/lurah, pendamping PKH, koordinator wilayah dan koordinator daerah agar terus pro-aktif menelusuri warga yang belum mencairkan bansos. Ia meminta aparat daerah juga bergerak door to door .
“Saya minta bapak itu bergerak jemput bola. Berikan pelayanan dan kemudahan khusus bagi lansia dan disabiltas, dengan cara dijemput ke rumah, agar mereka menerima bansos,” ungkapnya.
Selain itu, Kemensos memastikan bahwa penyaluran bansos tetap memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepatutan. Setiap penyaluran bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako ke tangan PM didasarkan pada prosedur dan ketentuan yang ada.
Kegiatan monev untuk percepatan salur bansos terus digelar dalam sisa waktu sampai 31 Desember 2021. “Arahan Ibu Mensos melakukan monev terkait penyaluran bansos agar tidak melewati 31 Desember,” kata Dadang.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Humas Kemensos Hasim mengingatkan bahwa dalam proses penyaluran bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako tersebut harus tetap memperhatikan unsur tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.
“Kemensos menghargai apa yang telah dilakukan para pihak sebagai tugas yang mulia. Untuk pengawasan kami berkolaborai dengan Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Bareskrim Polri dan Kejaksan Agung RI,” katanya.
Kegiatan FGD dihadiri staf Itjen Kemensos, Dinsos Provinsi Lampung, Dinsos Kab/Kota se Provinsi Lampung, Polda Lampung, perwakilan Himbara, BRI, BNI dan Mandiri, pendampin PKH, Koordinator Wilayah dan koordinator Daerah.[ama]





