Pakar Sebut Kasus Ahok Layak Naik Penyidikan
Indonesiaplus.id – Pengusutan terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, layak dinaikkan ke tahap penyidikan.
Pengusutan dugaan penistaan agama itu masih dalam tahap penyelidikan oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Sudah sangat layak dinaikkan ke penyidikan,” ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, Senin (7/11/2016).
Saat penyelidikan, kata Chairul, yang harus dibuktikan adalah ada atau tidaknya peristiwa terkait pernyataan Ahok yang diduga mengandung unsur penistaan agama.
“Belum masuk pembuktian unsur-unsur tindak pidana dalam penyelidikan,” tandasnya.
Terkait Ahok, dia menilai peristiwa yang diduga mengandung unsur penistaan agama itu memang ada. Hal itu dibuktikan dengan adanya pihak yang menyaksikan serta rekaman video yang diunggah terkait hal tersebut.[Gor]