Kurangi Kecelakaan di Jalan Raya, Budi: Turunkan 5 Persen Kecepatan Saja

Minggu, 9 September 2018
Indonesiaplus.id – Masyarakat diimbau mengurangi 5 persen dari kecepatan rata-rata kendaraan agar menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. Pengurangan kecepatan bisa mengurangi 30 persen kecelakaan lalu lintas.
“Kalau mengurangi kecepatan rata-rata kendaraan bisa mengurangi 30 persen angka kecelakaan. Jadi jika berkendara baiknya kecepatan 30 sampai 50 km/jam, kalau 80 km/jam itu bahaya,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Dialog Nasional Pekan Keselamatan Jalan 2018.
Fakta kecelakaan lalu lintas dunia, mayoritas korban kecelakaan yaitu kelompok usia produktif dan potensial. “Berdasarkan data per tahun ada 1,25 juta orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas dan mayoritas korban 15-29 tahun dan paling banyak adalah pada rentang pendidikan SMA,” katanya.
Data kecelakaan 2017 korban tewas mencapai 39.300 jiwa atau 3-4 orang meninggal dunia setiap jam. Sedangkan data pada 2016 jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas didominasi oleh sepeda motor yang mencapai 72 persen.
“Untuk hindari resiko kecelakaan lalu lintas di jalan dengan kurangi kecepatan kendaraan, gunakan helm dan selalu berhati-hati serta tidak menggunakan handphone saat berkendara,” pungkasnya.[Mor]