Adukan Tujuh Media Online, Eko Patrio Datangi Dewan Pers
Rabu, 21 Desember 2016
Indonesiaplus.id – Merasa dicatut namanya oleh tujuh media online, anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio akan mengadukan ke Dewan Pers.
“Sekira pukul dua siang, dia akan hadir di Dewan Pers untuk konferensi pers pengaduan. Kami akan respons bersama Eko di depan teman wartawan,” ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo usai mengisi seminar hukum dan HAM di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/1016).
Menurutnya, dalam agenda akan ada semacam surat rujukan kepada Eko yang bisa diteruskan untuk diselesaikan lewat jalur hukum. “Posisi Dewan pers sudah mengeluarkan surat, nanti diteken dan diserahkan ke Eko untuk diproses selanjutnya, ” tandasnya.
Dijadwalkan Eko hadir dengan kuasa hukumnya di Gedung Dewan Pers lantai 7. Nama Eko diduga dicatut sebagai narasumber yang mengatakan pengungkapan bom panci di Bintara Jaya Bekasi merupakan pengalihan isu dari kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok.
Kemudian, Eko Patrio dimintai klarifikasi penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri perihal itu. Namun, ia membantah dan merasa telah difitnah lewat artikel yang dimuat dalam tujuh media online pada Jumat (16/12/2016).[Mor]