Kemenhan Turki Cabut Larangan Jilbab bagi Personel Perempuan
Kamis, 23 Februari 2017
Indonesiaplus.id – Kantor berita Anadolu, Rabu (22/2/2017), mengabarkan bahwa angkatan darat Turki resmi mencabut larangan para perwira perempuan mengenakan hijab.
Sikap yang diambil kementerian pertahanan ini akan diterapkan bagi para personel perempun yang bertugas di markas komando dan staf umum militer.
Bagi mereka para personel perempuan boleh mengenakan hijab di bawah topi atau baret mereka selama warna hijab itu senada dengan seragam dan tidak menutupi wajah. Dengan reformasi ini akan diterapkan begitu diumumkan dalam lembaran negara.
Namun, sejauh ini belum diketahui apakah hijab juga bisa dikenalan personel perempuan yang menjalankan fungsi tempur.
Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang salah satu pendirinya adalah Presiden Reep Tayyip Erdogan sudah lama mengusukan pencabutan larangan perempuan mengenakan hijab.
Pemerintah Turki pada 2010, telah mencabut larangan mahasiswi mengenakan hijab di kampus. Kemudian, mahasiswi diperkenankan mengenakan hijab di institusi pemerintah pada 2013 dan di SMA pada 2014.
Sebelum keputusan tersebut, khusus untuk personel angkatan darat, para polisi perempuan sudah terlebih dahulu diperkenankan mengenakan hijab sebagai bagian dari seragam mereka.[Fat]