Berjuang Kembalikan Harta Disita, Najib Razak Lakukan Upaya Hukum

Sabtu, 30 Juni 2018
Indonesiaplus.id – Upaya hukum tengah dilakukan mantan PM Malaysia Najib Razak yang dilakukan kerabat dan pihak ketiga untuk mendapatkan kembali harta yang disita polisi dalam pembuktian megaskandal korupsi di dana investasi 1MDB.
Najib beralasan bahwa sebagian besar harta tersebut merupakan hadiah dari para sahabat serta pejabat negara dan kerajaan asing dalam berbagai kunjungan resmi maupun momen ulang tahun
Pernyataan Najib Kamis (28/6/2018) dilansir AFP pada Jumat (29/6/2018), mempertanyakan penjelasan polisi tentang jumlah maupun nilai harta yang disita.
‘’Penilaian yang didasarkan pada harga ritel dan harga saat ini tidak realistis, sangat mungkin itu harga kotor karena inflasi sehingga memberikan gambaran yang terdistorsi atas barang-barang hadiah dalam rentang periode beberapa dasawarsa,” katanya.
Sebuah arloji Rolex Daytona yang dinyatakan polisi senilai 3,4 juta ringgit (sekitar Rp 12 miliar) merupakan hadiah dari seorang pangeran Timur Tengah yang berkunjung ke Malaysia, Maret lalu.
Namun, Kepolisian Malaysia, Rabu (28/6/2018), mengumumkan total nilai harta (termasuk tunai senilai US$ 30 juta dalam 26 mata uang asing) yang disita dalam razia ke enam kediaman keluarga Najib dan tempat lain pada 21-25 Mei lalu mencapai 910 juta ringgit hingga 1,1 miliar ringgit atau Rp 3,18 triliun hingga Rp 3,8 triliun.
Barang sitaan terbesar 12 ribu perhiasan, di antaranya 2.200 cincin, 1.400 kalung, 2.100 gelang, 2.800 pasang anting, 1.600 bros, dan 14 mahkota. Termasuk yang disita adalah satu buah kalung yang diyakini termahal, senilai 6 juta ringgit atau sekitar Rp 20,9 miliar.
Juga ada 423 jam tangan senilai 78 juta ringgit, 234 kacamata senilai 374 ribu ringgit, 567 tas perempuan dari 37 merek mewah ternama. Harga sebuah tas Hermes saja ditaksir mencapai 51,3 juta ringgit.
Sehingga Total nilai seluruh perhiasan ditaksir 440 juta ringgit atau sekitar Rp 1,5 triliun. Namun, taksiran ini belum terhitung jasa pengerjaan yang bisa mencapai 50-100 persen dari harga dasar, sehingga total nilai perhiasan bisa mencapai 660 juta hingga 880 juta ringgit atau sekitar Rp 2,3 triliun hingga Rp 3,07 triliun.
Dilansir The Star, Jumat (29/6/2018), Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi Harun menyatakan, taksiran nilai harta yang disita dari sejumlah kediaman Najib dilakukan oleh para pakar industri. ‘’Taksiran itu tidak berdasarkan kemauan dan khayalan kami,” tandasnya.
Pasca kalah dalam Pemilu 9 Mei lalu, Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, diperiksa komisi antikorupsi. Tuduhan terlibat megaskandal korupsi di 1MDB juga membuat pasutri itu dicekal bepergian ke luar negeri.
Namun, Najib berulang-ulang mengaku tidak bersalah, PM Malaysia Mahathir Mohamad tetap meyakini andil mantan PM tersebut dalam kerugian besar di 1MDB.
Departemen Kehakiman AS, yang juga turun untuk menemukan uang di Amerika yang dicuri dari 1MDB, memperkirakan US$ 4,5 miliar telah dijarah dari kas dana investasi negara itu.[Fat]