Wapres: Tiga Kepentingan Nasional Dalam Dialog dengan PT Freeport
Jumat, 24 Februari 2017
Indonesiaplus.id – Ada tiga kepentingan nasional yang dibawa dari setiap dialog dengan PT Freeport Indonesia. Ketiga kepentingan tersebut, yaitu pajak, lapangan kerja, serta komponen dalam negeri.
“Ketiga kepentingan nasional, yaitu bagaimana pendapatannya, pajak, supaya lebih tinggi, kedua lebih banyak memberikan lapangan kerja nasional, lebih banyak memberikan komponen dalam negeri untuk perkembangan Freeport, dan tentunya suatu penerimaan pajak lebih baik,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Pemerintah ingin mengakomodir kepentingan Freeport agar investasinya berlangsung dengan baik. Saat ini, kepentingan Freeport itu sedang dalam perundingan dengan pihak pemerintah.
“Pada 2015 lalu sudah dirundingkan sebenarnya, tinggal sedikit. Melanjutkan perundingan yang 2015 itu. Jadi, mudah mudahan bisa selesai. Tidak ada masalah yang rumit sebenarnya, tinggal waktu saja,” katanya.
Dalam perundingan yang digelar masih pada perdebatan meneruskan Kontrak Karya (KK) atau mengubahnya menjadi IUPK. Kedua aturan itu memiliki prinsip-prinsip yang berbeda. “Hal ini kan ada perbedaan-perbedaan prinsip yang nanti akan disesuaikan seperti itu,” tandasnya.[Sal]