ECONOMY

Gelar Rakornas, Kemnaker Perkuat Implementasi Satu Data Ketenagakerjaan

Indonesiaplus.id – Implementasi kebijakan satu data dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dengan berkoordinasi antarinstansi ketenagakerjaan di pusat maupun daerah untuk menyatukan persepsi prinsip data ketenagakerjaan di Indonesia.

“Rakornas Satu Data Ketenagakerjaan merupakan rangkaian sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah, terkait implementasi Satu Data Indonesia di bidang ketenagakerjaan, ” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di Badung, Bali, Kamis (21/7/2022).

Rakornas yang digelar, kata Menteri Ida, sebagai media memperkuat kerja sama, kolaborasi, dan sinergi Kemnaker dengan dinas ketenagakerjaan untuk mewujudkan tata kelola data ketenagakerjaan agar memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.

Dari Rakornas SDK yang digelar diharapkan menyatukan prinsip satu data ketenagakerjaan guna mendukung pemulihan nasional, khususnya sektor ketenagakerjaan yang sempat terguncang akibat pandemi COVID-19.

Perlu berbagai langkah guna mewujudkan agenda pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional secara berkelanjutan pasca pandemi, seperti menentukan sektor prioritas, mempromosikan pasar kerja, pemberian manfaat bantuan tunai, memaksimalkan dampak stimulus fiskal, juga mendorong inovasi pembiayaan hijau.

Pada Rakornas dikenalkan aplikasi Portal Satu Data Ketenagakerjaan dan SMData, sebagai pendukung satu data ketenagakerjaan yang bisa dimanfaatkan pemerintah pusat dan daerah untuk upaya percepatan implementasi satu data ketenagakerjaan.

“Dengan adanya persamaan persepsi antara Kemnaker dan dinas ketenagakerjaan terhadap standar data, metadata, dan kode referensi data terkait ketenagakerjaan,” tandas Menteri Ida.

Di tempat sama, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, menyatakan bahwa reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan satu data menjadi fundamental  guna mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, mudah diakses dan dapat dipakai kembali.

“Setiap akhir pengambilan keputusan dan kebijakan ketenagakerjaan memiliki dukungan data dan informasi yang berkualitas, relevan, akurat, up to date, lengkap dan berkesinambungan dan berbasis fakta atau evidence based,” ujar Bambang.

Menurut Bambang bahwa Kemnaker telah melakukan sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah dalam implementasi Satu Data Indonesia di bidang ketenagakerjaan.

“Sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah terkait implementasi satu data Indonesia bidang ketenagakerjaan menjadi penting mengingat program ini telah sejalan dengan rencana aksi satu data Indonesia yang disusun Kementerian PPN/Bappenas selaku sekretariat Satu Data Indonesia,” tandas Bambang.[tat]

Related Articles

Back to top button