KontraS Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Novel dengan TGPF

Selasa, 10 April 2018
Indonesiaplus.id – Presiden Joko Widodo didesak untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan. Salah satunya melalui keputusan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
“Untuk dukungan dan keputusan pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel harus datang dari Presiden melalui keputusan pembentukan TGPF,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani, Selasa (10/4/2018).
Presiden, kata Yati, harus jeli melihat kasus Novel dan tidak hanya sekadar menunggu laporan Polri. “Saya kira berbagai bentuk potensi konflik kepentingan antara KPK dan Polri selama ini seharusnya tidak memengaruhi penyidikan kasus Novel,” katanya.
Sebagai penyidik senior KPK, dia dalam upaya pemberantasan korupsi, menyasar kepada institusi penegak hukum. Sehingga tim pencari fakta yang independen dan kredibel perlu dibentuk untuk memperkuat penyidikan kasus tersebut.
“Upaya pengungkapan kasus Novel harus menjadi prioritas pemerintah sebagai bukti keberpihakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi, menjunjung tinggi penegakan hukum,” ucapnya.
Dalam waktu satu tahun adalah jeda yang cukup lama untuk sebuah kasus kejahatan yang menjadi perhatian publik. Seharusnya Presiden Jokowi mampu mempertimbangkan hal itu agar pengungkapan kasus Novel bisa dipercepat.
Kasus ini, tidak hanya kasus Novel yang menjadi perhatian. Tetapi juga bentuk keberpihakan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Jika tindakan teror semacam ini dibiarkan, pelaku tetap berkeliaran, maka yang dipertaruhkan adalah sikap negara ini terhadap pemberantasan korupsi,” tandasnya.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Peristiwa itu membuat kedua mata Novel hampir buta.
Hingga ini, Polri belum mampu mengungkap dalang maupun pelaku penyiraman air keras ke Novel. Padahal, sketsa terduga pelaku sudah disebar dan pemeriksaan puluhan saksi sudah dilakukan[Sap]