POLITICS

DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani Soal Duit Rp349 Triliun

Indonesiaplus.id – Rada Rabu (29/3/2023), DPR RI akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani. Keduanya sebagai dipanggil buntut transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menko Polhukam dan Meneku bakal dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) seputar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun. “RDP dengan Komite TPPU dan Jajaran Rabu, 29 Maret 2023, Pukul 15.00 WIB,” tulis keterangan yang diterima MPI.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD diketahui akan memenuhi panggilan DPR. Kedatangannya ke DPR untuk mengikuti RDP terkait transaksi sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu.

“Rabu Pokoknya saya datang (penuhi panggilan DPR),” ujar Mahfud kepada awak media di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Selain itu, Mahfud juga meminta sejumlah orang yang berkomentar agar keras terkait dugaan TPPU senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. “Kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang,” pungkas Mahfud.[had]

Related Articles

Back to top button