Presiden Cabut PPKM, Kemendagri Instruksikan Pencegahan Menuju Endemi
Indonesiaplus.id – Presiden Jokowi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan, dan Budi Gunadi Sadikin.
Kemendagri mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Instruksi diterbitkan, Jumat (30/12/2022), ini menekankan strategi yang lebih proaktif dan persuasif terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 menuju masa Endemi.
Di dalam pengaturan Instruksi mendagri tersebut, tetap menegaskan Satgas Covid-19 Nasional dan Daerah tetap aktif melakukan monitoring dan evaluasi. Hal ini dilakukan menurutnya, untuk merespon penyebaran kasus dengan cepat sesuai arahan Presiden Jokowi.
“Dengan pencabutan PPKM kami harapkan tidak menjadi euforia, tetap beraktivitas normal seperti biasanya, dan waspada agar tidak terjadi kenaikan kasus, yang nantinya dapat mengganggu proses transisi menuju endemi. Dan juga kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tetap aktif menggalakkan vaksinasi booster, serta menyiagakan fasilitas kesehatan yang memadai,” ujar Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal melalui keterangannya, Sabtu (31/12/2022).
Masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan seperti batuk, pilek, dan bersin serta bagi masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi, untuk lebih hati-hati dan waspada dalam menghadapi risiko penularan.
“Pencabutan PPKM pada masa transisi menuju endemi ini menekankan upaya dengan strategi yang lebih proaktif dan persuasif terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kesadaran penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dengan benar terutama pada kerumunan dan keramaian, di dalam gedung/ruang tertutup termasuk transportasi publik, hingga kesadaran pentingnya vaksinasi booster,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, dirinya tidak asal mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal tersebut telah melewati berbagai kajian-kajian.
“Pencabutan PPKM tidak asal cabut tapi dari kajian-kajian sains, termasuk pendapat epidimolog tentang imunitas masyarakat seperti apa, perkembangan virus seperti apa,” ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Presiden bersyukur dalam memutuskan pencabutan PPKM tidak tergesa-gesa dan penuh kehati-hatian. Kendati bisa saja dirinya umumkan beberapa waktu lalu.
“Jadi, semua melalui kajian-kajian dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan dan ini kehati-hatian, kita tidak tergesa-gesa mencabut saat itu meski tidak ada lonjakan kasus,” pungkas Presiden.[yus]





