RUU PDP, Pemerintah dan DPR Sepakat Sahkan di Rapat Paripurna
Indonesiaplus.id – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), Pemerintah dan DPR dalam rapat kerja Komisi I menyepakati pengambilan keputusan tingkat I.
Seluruh fraksi menyatakan setuju RUU PDP dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Secara aklamasi tidak ada satu pun fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU PDP.
“Kesembilannya disetujui untuk RUU PDP dibawa ke pembicaraan tingkat II,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Untuk itu, Panitia Kerja RUU PDP mendapatkan apresiasi telah merampungkan RUU PDP. Kerja kerasnya membuahkan hasil sehingga tidak ada fraksi yang menolak.
“Berkat kerja kerasnya selama ini telah berhasil disetujui oleh sembilan fraksi tanpa terkecuali,” tandas Meutya.
Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan, bahwa RUU PDP memenuhi kebutuhan masyarakat terkait perlindungan data. RUU PDP akan menjamin perlindungan data pribadi masyarakat.
“Dengan disahkannnya RUU PDP ini ditunjukan menjamin hak warga negara atas perlindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi,” tandasnya.
Hasil kesepakatan tingkat I RUU PDP akan diserahkan kepada pimpinan DPR. Sehingga, RUU ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Sebelumnya, kebocoran data pribadi warga Indonesia kembali terjadi dan sudah mulai menyebar di internet.
Data yang bocor itu diduga berasal dari registrasi kartu SIM prabayar sejumlah operator seluler di Tanah Air.
Tangkapan layar milik akun Bjorka di forum breached.to dan dibagikan oleh akun Twitter @SRifqi, data didapat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Data berukuran 87GB ini berisikan NIK, nomor ponsel, operator seluler yang dipakai, dan tanggal registrasi.
Pemerintah memang menerapkan peraturan dimana pengguna ponsel dengan kharus mendaftarkan nomor HP mereka dilengkapi dengan KTP dan KK.
Bagi pihak yang tertarik membeli data tersebut, Bjorka menjual 1,3 miliar data registrasi SIM Prabayar tersebut seharga USD 50.000.
Sebagai contoh atau sampel membuktikan kebenarannya, sang penjual membagikan gratis 2 juta sampel data registrasi miliknya tersebut.
“Data cukup dapat dipercaya dan menurut pengecekan random nomornya valid,” ujar pakar keamanan siber Alfons Tanujaya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).[had]





